Uang suap sebaiknya diapakan?
Pak, bbrp hr yg lalu sy dberi smcm uang ’suap’ oleh kontraktor, sbg knsltn tgs saya nntiny adlh mgwsi pkrjaan mrka. Tp pryk tsb blm brjln & uang itu sdh saya trma pak, tp smp skr blm saya apa2kn. Trs trg sy bgng, rekan2 mnybtny uang trm ksh & itu hak saya. Mnrt bpk apa yg sbaikny sy lkkn thd uang tsb (selain dkembalikan)? Trm ksh.
Jawaban M Shodiq Mustika:
Menurutku, uang ’suap’ yang sampeyan ceritakan itu memang patut diragukan kehalalannya. Itu tidak bisa disebut uang “terima kasih”. Sebab, pemberiannya dilakukan bukan setelah tugas sampeyan dalam pekerjaan itu sampeyan tuntaskan.
Idealnya sih, uang itu dikembalikan saja. Namun aku pun memaklumi bila sampeyan tak bisa mengembalikannya. Memang, ada budaya tertentu dalam masyarakat kita yang tak memungkinkan kita untuk mengembalikan pemberian. (Lihat Mengapa orang-orang baik itu ikut korupsi.)
Alternatif lainnya gampang. Setahuku, sampeyan ‘kan gemar bersedekah seikhlas-ikhlasnya. Jadi, sedekahkan sajalah. Hanya saja, sampeyan perlu melakukan langkah antisipatif supaya sampeyan tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya, tidak terpengaruh oleh “kebaikan” si pemberi suap. Oleh karena itu, sebaiknya sampeyan menempatkan diri sebagai “perantara”, bukan sebagai pemberi sedekah.
Karena hanya sebagai “perantara”, sampeyan tak perlu memutuskan sendiri kepada siapa atau untuk apa sedekah itu. Lebih baik sampeyan menyalurkannya melalui seseorang yang sampeyan percaya bahwa sedekah itu akan disalurkan untuk kepentingan yang berpahala besar (yakni yang membawa manfaat sebesar-besarnya dalam waktu yang lama).
Kalau sampeyan menaruh kepercayaan padaku, bolehlah sampeyan menyalurkannya melalui diriku. Aku akan menyalurkannya untuk kepentingan dakwah bermedia internet. Kalau mau, silakan transfer uang itu ke salah satu rekening di bawah ini.
1) rekening Bank Syariah Mandiri, no. 0127037837, a.n. Maimunah SAg
2) rekening BCA, no. 785-022-3569, a.n. Maimunah SAg
Wassalam,



aku pernah terima suap, ya langsung kembaliin aja.. gitu aja kok repot…