“Izinkan Aku Berzina”

2007 Februari 18
by M Shodiq Mustika

Maukah Anda saya tunjukkan fatwa yang “tegas” dari beberapa ulama terkemuka mengenai adakah pacaran dalam Islam? (Yang dimaksud dengan “pacaran” di sini adalah hubungan percintaan yang berkemungkinan berlanjut ke pernikahan.) Untuk memahami “ketegasan” fatwa mereka, saya persilakan Anda menyimak lebih dahulu pembahasan ungkapan: “Izinkanlah aku berzina!”

“Izinkanlah saya berzina!”

Demikian, permohonan seorang pemuda kepada Rasulullah saw. selepas turunnya ayat “wa la taqrabuz zina (dan janganlah kau dekati zina)” (QS al-Isra’ [17]: 32). Apa dan bagaimana tanggapan atau jawaban beliau kepadanya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits riwayat Ahmad dari Abu Umamah r.a.?

Kalau belum tahu, tebaklah! Pilihlah satu di antara empat alternatif:

  1. “Apa kau ingin [zina] itu terjadi pada ibumu, saudara-saudara perempuanmu, dan bibi-bibimu?”

  2. “Tidak! [Zina] itu dosa besar. Mendekatinya saja dilarang, apalagi melakukannya. Tak seorang pun boleh berzina. Titik.”

  3. “Kau tidak membutuhkan izin dariku. [Zina] itu urusan dunia dan kau lebih tahu urusan duniamu.”

  4. …………………. (bukan tiga alternatif di atas; uraikan!)

Sebelum kita periksa tepat-kelirunya tebakan Anda, marilah kita tinjau lebih dahulu keadaan umat pada zaman modern ini. Adakah ungkapan yang mengisyaratkan permohonan izin untuk berzina?

Ya! Beberapa tahun lalu, di awal era reformasi, kita dihebohkan oleh beredarnya buku berjudul Tuhan, Izinkan Aku Jadi Pelacur. Buku ini membeberkan perilaku umat yang doyan berzina, termasuk figur-figur yang terhormat di mata masyarakat. Bertahun-tahun lalu, di zaman orde baru, pernah beredar film Biarkan Kami Bercinta. Film ini mengisahkan sepasang pelajar SMP yang berpacaran sebebas-bebasnya sampai berhubungan seksual.

Semua itu mengisyaratkan adanya “permohonan” dari sebagian umat untuk berzina. Menghadapi “permohonan” ini, apa dan bagaimana tanggapan para da’i (aktivis dakwah) yang katanya mengikuti sunnah Rasul?

Tanggapan Aktivis Dakwah

Banyak aktivis dakwah, termasuk saya ketika belum memahami metode dakwah Rasul dalam hal ini, cenderung menanggapi “permohonan berzina” itu dengan kalimat-kalimat seperti dalam tiga paragraf kutipan berikut ini:

  • Say no to taqrabuzzina. Ini sikap tegas untuk kita para muda Islam. Muda-mudi Islam harus jadi pelopor bagi perang melawan zina, melawan aktivitas dan sarana-sarana pemantik syahwat. … Kita, yang saat ini baru saja berjuang untuk non-aktif dari aktivitas rawan zina berjudul pacaran, harus tegas menanamkan pada diri sendiri: “La taqrabuz zina! Apalagi zina beneran.”

  • Jangan nekat berzina! Bagi mereka yang berbuat maksiat, termasuk yang berzina, Allah memberikan gambaran dalam firman-Nya, “Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. [Biar mereka] rasakan azab yang membakar ini.” (QS al-Hajj: 22)

  • Zina, lacur, atau hubungan intim [seksual] luar nikah adalah suatu perilaku nista dan terkutuk yang merupakan aib yang teramat besar di hadapan Allah swt. … Perbuatan ini sering terjadi dengan atas nama pacaran.

Kesimpulan apa yang dapat kita tarik dari tiga paragraf kutipan di atas? Salah satunya, ternyata tanggapan kita para da’i terhadap “permohonan berzina” cenderung sangat keras. Tanggapan kita mirip Alternatif B: “Tidak! [Zina] itu dosa besar. Mendekatinya saja dilarang, apalagi melakukannya. Tak seorang pun boleh berzina. Titik.”

Begitukah tanggapan Rasulullah ketika seorang pemuda memohon izin berzina? Mari kita periksa.

Bandingkan dengan Metode Dakwah Rasulullah

Kita hendak mengikuti sunnah Rasul, bukan? Kalau begitu, kita perlu meneladani metode dakwah beliau, termasuk ketika menghadapi kasus “permohonan berzina”.

Dari Abu Umamah r.a., ia mengatakan, telah datang seorang pemuda menghadap Rasul saw. seraya berkata, “Wahai Rasulullah! Izinkanlah saya berzina!” Orang-orang yang ada di sekitarnya menghampiri dan memaki, “Celaka kau, celaka kau!” Akan tetapi, Rasulullah mendekati pemuda itu dan duduk di sampingnya. Kemudian terjadilah dialog.

Rasul bertanya, “Apa kau ingin [zina] itu terjadi pada ibumu?” Si pemuda menjawab, “Sekali-kali tidak! Demi Allah yang menjadikan saya sebagai tebusan Tuan.” Maka bersabdalah Rasul, “Begitu pula orang-orang lain. Mereka tidak ingin [zina] itu terjadi pada ibu mereka.”

Rasul bertanya lagi, “Apa kau ingin [zina] itu terjadi pada saudara-saudara perempuanmu?” Si pemuda menjawab, “Sekali-kali tidak! Demi Allah yang menjadikan saya sebagai tebusan Tuan.” Maka bersabdalah Rasul, “Begitu pula orang-orang lain. Mereka tidak ingin [zina] itu terjadi pada saudara-saudara perempuan mereka.”

Rasul bertanya lagi, “Apa kau ingin [zina] itu terjadi pada saudara-saudara perempuan bapakmu?” Si pemuda menjawab, “Sekali-kali tidak! Demi Allah yang menjadikan saya sebagai tebusan Tuan.” Maka bersabdalah Rasul, “Begitu pula orang-orang lain. Mereka tidak ingin [zina] itu terjadi pada saudara-saudara perempuan bapak mereka.”

Rasul bertanya lagi, “Apa kau ingin [zina] itu terjadi pada saudara-saudara perempuan ibumu?” Si pemuda menjawab, “Sekali-kali tidak! Demi Allah yang menjadikan saya sebagai tebusan Tuan.” Maka bersabdalah Rasul, “Begitu pula orang-orang lain. Mereka tidak ingin [zina] itu terjadi pada saudara-saudara perempuan ibu mereka.”

Kemudian [telapak tangan] Rasulullah menyentuh dada pemuda itu seraya berdoa, “Ya Allah! Ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan peliharalah kemaluannya!” (HR Ahmad)

Sekarang, bandingkan tanggapan Rasul ini dengan tanggapan kita para aktivis dakwah yang tadi kita simak. Tampak berbeda, bukan? Sementara tanggapan kita sangat keras seperti pada Alternatif B, tanggapan beliau sangat lembut seperti pada Alternatif A: “Apa kau ingin [zina] itu terjadi pada ibumu, saudara-saudara perempuanmu, dan bibi-bibimu?”

Perhatikan! Rasulullah saw. tidak mendesak si pemuda. Beliau justru memberi keleluasaan bagi dia untuk mempertimbangkan kembali permohonannya. Beliau pun tidak menakut-nakuti atau pun mengutuk dia. Beliau malah menggembirakan dia dengan menyentuh dadanya seraya berdoa: “Ya Allah! Ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan peliharalah kemaluannya!”

Begitulah perbedaan metode dakwah antara Rasulullah dan kita selama ini.

Aduh! Jadi malu nih. Lha wong ngaku-aku aktivis dakwah yang katanya mengikuti sunnah Rasul kok metode kita jauh berbeda dari metode beliau. Ironis, ‘kan?

Untungnya, kerasnya metode dakwah dalam menghadapi kasus “permohonan berzina” tampaknya hanya digunakan oleh kita para da’i yang ilmu agamanya masih belum mendalam. Pada aktivis lain yang ilmu agamanya telah cukup mendalam, yaitu yang sudah berlevel ulama sejati (“pewaris Nabi”), metode dakwah yang lembut ala Rasul telah diterapkan. Kita bisa menyaksikannya dengan menyimak fatwa beberapa ulama terkemuka mengenai pacaran berikut ini.

Fatwa Ulama Mengenai Pacaran

Terhadap permohonan izin berzina saja, Rasul berdakwah secara lembut. Pantesan, terhadap permohonan “pacaran”, yang “hanya” merupakan aktivitas “rawan zina” (yang tidak identik dengan aktivitas zina), para ulama sejati berusaha bersikap lebih lembut. Akibatnya, mungkin fatwa mereka tampak kurang tegas. Namun, bukankah mengikuti Nabi itu lebih baik daripada asal tegas?

Di antara ulama-ulama sejati yang menyoroti persoalan pacaran, ada tiga orang yang menonjol di mata saya. Mereka ialah Yusuf Qardhawi, Abdul Halim Abu Syuqqah, dan M. Quraish Shihab. Dua nama pertama merupakan ulama Ikhwanul Muslimin dari Timur Tengah. Nama terakhir ialah ulama Indonesia yang tentu sudah kita kenal.

Yusuf Qardhawi ialah ulama yang produktif dalam berfatwa, produktif pula dalam menulis kitab. Yang terkenal di antaranya adalah Fatwa-Fatwa Kontemporer dan Halal-Haram dalam Islam. Sejauh pengamatan saya, Qardhawi tidak menetapkan secara tegas hukum hubungan percintaan “pra-nikah”. Ia sekadar memperlihatkan ketidaksenangannya terhadap fenomena percintaan di luar nikah. (Bahwa Qardhawi tidak memfatwakan haramnya pacaran, silakan Anda mengeceknya sendiri.)

Jika sikap ketidaksenangannya itu kita “terjemahkan” ke dalam “bahasa fiqih”, maka bisa dibilang bahwa menurut Qardhawi, pacaran itu makruh hukumnya. (Makruh berarti mendapat pahala bila meninggalkan, tetapi tidak berdosa bila mengerjakan.)

Sementara itu, fatwa Abdul Halim Abu Syuqqah, salah seorang sahabat dekat Qardhawi, tampaknya juga kurang tegas. Namun, fatwanya lain. Berbeda dengan Qardhawi, Abu Syuqqah memaklumi fenomena percintaan “pra-nikah”. Bahkan, ia menganjurkan “hubungan yang mendalam dan pengalaman yang panjang” yang ditempuh secara makruf “hingga mencapai puncak [yakni pernikahan] atau kembali lagi ke halaman rumah [yaitu persahabatan antarlawan-jenis].” (Kebebasan Wanita, Jilid 5, hlm. 77-78)

Jika sikap menganjurkan itu kita “terjemahkan” ke dalam “bahasa fiqih”, maka dapat kita katakan bahwa menurut Abu Syuqqah, pacaran islami itu sunah hukumnya. (Sunah berarti mendapat pahala bila mengerjakan, tetapi tidak berdosa bila meninggalkan.) (Sebagian aktivis dakwah tidak menyukai istilah “pacaran islami” karena menganggap istilah “pacaran” itu bermasalah. Mereka mengajukan istilah “taaruf” sebagai alternatif. Namun, istilah “taaruf” pun sebetulnya juga bermasalah. Lihat artikel Taaruf, Sebuah Istilah yang Asal Keren?.)

Adapun fatwa Quraish Shihab juga terlihat tidak tegas. Bahkan, ia cenderung “mendua”. Dalam salah satu bukunya yang mengupas dunia perempuan, kelihatannya ia memaklumi kebutuhan kita akan cinta sejati, termasuk ketika hendak memasuki jenjang pernikahan. Akan tetapi, ia pun mengkritik (secara tersirat melalui sindiran halus) bahwa hubungan percintaan pra-nikah kita pada umumnya ternyata jauh dari cinta sejati. (Bahwa Quraish Shihab tidak memfatwakan haramnya pacaran, silakan Anda mengeceknya sendiri.)

Jika sikap mendua itu kita “terjemahkan” ke dalam “bahasa fiqih”, maka dapat kita nyatakan bahwa menurut Quraish Shihab, pacaran itu pada dasarnya mubah, yang bisa segera berubah menjadi makruh atau pun sunah, tergantung pada keadaan kita masing-masing.

Demikianlah. “Fatwa” tiga ulama tersebut ternyata berlainan walaupun sama-sama lembut. Kita tidak usah bingung menghadapi perbedaan itu.

Pacaran ‘kan masuk dalam wilayah ijtihad. Dan berbedanya hasil ijtihad itu wajar. Selaku orang awam yang belum mampu berijtihad sendiri, kita bisa memilih satu di antara fatwa-fatwa itu sesuai dengan kecenderungan hati nurani kita masing-masing.

Akhirnya, apa pun pilihan kita, hendaknya kita menghargai pilihan orang lain yang berbeda dengan pilihan kita. (Pada naskah Muslim Romantis, sikap saling menghargai ini dapat kita tunjukkan dengan TIDAK mengajukan klaim-klaim provokatif seperti “tidak ada pacaran dalam Islam” atau pun “pacaran itu sunnah yang direstui Nabi”.)***

136 Tanggapan leave one →
  1. 2008 Januari 19

    Judulnya ngeri banget

  2. 2008 Januari 21

    hmmmm…hmmmsaya lebih setuju dengan konsep kaezzar ‘Man Behind The Gun’
    Saudari saya seorang aktivis. Mantan Ketua ROhis si skulnya dulu. KEukeuh sinis setiap liat da teman saya yang berduaan dengan non muhrim di depan kos saya (padahal, teman saya dan temannya itu duduknya jauhan lho…dan jelas skali mereka gak ngapa2in) tapi saudari saya tetep keukeuh ‘rawan fitnah, gak enak diliat orang’. Hmmm.. padahal nih, dia sendiri masih sering smsan plus testi2an kata2 yang cenderung lumayan mesra sama mantan kakak kelasnya sesama aktivis (mereka bilang gak pacaran, tapi komitmen langsng nikah). Hehehe… Aneh juga kan?? KAlo dy denger konsep pacaran islami kayak gini, dy mah tetep kekeh gak mau tau ma yang namanya pacaran! Tapi tetep, ya itu tadi… sama calon suaminya..Mungkin ini akibat label “pacaran’ yang udah terlanjur buruk?? Kalo begitu, gak salah dong Pak Shodiq meluruskan.. Kalo ada yang memanfaatkan artikel ini buat zina farji beneran, ya yang jahil si pembaca, gak salah Pak Shodiqnya (lagi2 Man behind The GUn). BAhkan, kalo para jahil ntu tau istilah taaruf, jangan2 suatu saat istilah taaruf pun bisa jadi sama buruknya dengan pacaran..(dimanfaatin buat legalisasi zina)
    Dan saya sendiri, alhamdulillah, insya Allah saya bukan termasuk pelaku pacaran yang maunya cuma jaim2 saja.. BAhkan, saya hanya bisa terbuka dengan (insya Allah) calon suami saya, selain sama mama, tentang banyak kelemahan saya daripada sama orang lain..BEgitu pula dia. Dia adalah orang yang sangat apa adanya. Bahkan sejak masih pedekate sama saya. Sebenernya seh pengen nikah langsung, tapi masih kul dan ortu sama2 belum ngijinin. DAn asal tau aja, awal2 pacaran dulu, saya hampir aja nyerempet hal berbahaya (udah first kiss dan nganggep ciuman pipi itu biasa), tapi setelah ngebaca blog pak shodiq dan pist, saya malah berusaha mengurangi frekuensi pegangan tangan..(berusaha sedikit demi sedikit walau susah..pacar saya juga setuju) dan alhamdulillah juga, pacar saya yang dasarnya emang orang baik (tapi dulu jarang sholat), jadi lebih rajin sholatnya (insya allah) sejak pacaran sama saya. Selain itu, dulu, pas saya ketagihan kiss sama dia untuk yang kedua kali, dia malah marahin saya. Dan asal tau saja, semua itu Man BEhind The GUn. Walaupun pacaran sama saya, pacar saya itu tetep (insya allah) orang yang punya banyak manfaat (seorang organisatoris himpunan mahasiswa jurusan, seorang peraih IP tertinggi berturut2 2 semester dengan jarak mutlak lmyn jauh sama IP di bawahnya di jurusan saya, serta seorang yang penolong dan halus budinya, dan itu membuat saya terpacu untuk mengikutinya…). Pokoknya salut buat PAk Shodiq dan Mbak Aisha buat web-nya. Semoga BErmanfaat. Oh ya pak, doain kami langgeng sampe menikah ya…

  3. 2008 Januari 26

    zina itu menyebabkan ketagihan. sama seperti drugs. ada candu disana.

  4. 2008 April 10
    booz_oil permalink

    bedanya pacaran dengan taaruf itu apa ya?

  5. 2008 Juni 21

    wah sepakaaaat puuuuooool rek.tema-tema bagus, tapi kalo bisa ditambah lagi biar tambah bagus.oke.sukses untuk kita semua.wassalam.

  6. 2008 Juni 21

    aq mau tanya ya.kita lebih ndahulukan mana antara nikah yang merupakan sunnah rasul atau kita nyelesaian kuliah dulu yang merupakan amanah orang tua? bales ya kalo ada yang tau.oke.tanks u very much.he he.wassalam

  7. 2008 Juni 24

    @ booz_oil
    Tentang beda antara pacaran dan taaruf, lihat http://pacaranislami.wordpress.com/2008/06/23/taaruf-dan-pacaran-islami-mana-yang-lebih-efektif/

    @ sukma
    Kewajiban harus lebih diutamakan daripada sunnah. Berbakti kepada orangtua merupakan kewajiban, sedangkan menikah merupakan sunnah. Jadi, amanah orangtua harus lebih diutamakan.

  8. 2008 Juli 24
    Khaidar Azmi permalink

    pacaran memang mengasikkan, ttp jangan sampe kelewatan, jaga rambu-rambunya, jangan coba-coba dilanggar. Upayakan pacaran dalam usaha kita mendekatkan diri kepada Allah, dan kesuksesan dalam mencapai cita-cita qt. oke.

  9. 2008 Oktober 14

    Sebelumnya, saya mengucapkan terima kasih banyak atas artikelnya pak.
    Sangat bagus sekali…

    Akan tetapi, seberapa jauh pacaran yang dianggap HALAL, SUNNAH dan MAKRUH atau MUBAH dalam islam ?.
    itu yang mungkin banyak dipertanyakan dalam kehidupan kita sekarang ini.
    Jika kita lihat kondisi luar saat ini, Subhanallah… kebebasan berpacaran malah mendekati zina….
    Bisa tidak ditembahkan artikel dikit, mengenai pacaran yang BAIK menurut islam ?, dalam konteks pengenalan antara si calon istri dengan si calon suami ?.

    terima kasih banyak

  10. 2008 Oktober 16

    Sesuatu yang sudah dikaakan rosululloh,.., jelas sekali intinya bahwa rosul melarang pemuda berzina kan????? apa kita harus ikut secara samar-samar???? padahal kita sudah tahu kalau rosul menyindir kepada pemuda itu supaya sadar….!!!
    dan kenapa si Kita mesti bilang Aktivis-aktivis,…Dakwah-dakwah…, kaya-nya Bangga skali dengan sebutan aktifis ya,…
    Ikhlas itu susah ya Massss…..!,
    Masa Allohhhh…

  11. 2008 Oktober 16

    Yang jelas….
    Bersentuhan selain bukan muhrim GA BOLEH alias HARAM,..
    Mencium juga,..
    Apalagi Berzina,…
    APA Mungkin Pacarang tidak bersentuhan….
    Apa mungkin berpacaran tidak ada keinginan lebih jauhhh???
    “Bulsyitttt” kata anak gaul sekarang Ini
    dan sepertina memang kita ga usah pacaran….

  12. 2008 Oktober 16

    OCE BOZZZZZ !!!!
    Its Gooddddd….!

  13. 2008 Oktober 16

    Corry sepertinya bahasa saya aga sedikt kasar dan saya mohon maap yeee
    saya sebenarnya tidak tahu apa- apa tentang hadis atau dalilll,
    cuma ingin ikut nimbrung…..
    senang sekali saya membaca apa yang sudah di posting oleh antum wa antunna.
    Ok!!!!
    thanks

  14. 2008 Oktober 18
    yunida permalink

    Jodoh Itu ketentuan Allah SWT, kita Cma jawib berusaha. Kendalikan Hawa nafsu maka Hidup akan menjadi tenang.

  15. 2009 Januari 7

    Insya Allah semoga saya mendapatkan jodoh yang sholehah….Amin

  16. 2009 Januari 29
    HeLL_GaTe permalink

    Huahahahahahahaaaa….

    tuu baca tu!!

    jangan bisanya cm “ALLOOHU AKBARR!!” doaanng…

    bLajar agama jg liat2 gurunya dduunk!!!

    bLajar agama juga ada 3 tahap!!

    1. Syari’at
    2. Ma’rifat
    3. Hakikat

    dam mpe dmn loe pade..?
    huh!?

    mpe kapan loe2 di syari’at terus?

    meskipun Islam adl agama, sma sprti agama yg lain,
    tapi disinilah letak keistimewaan Islam dr pd agama yg lain.

    hdapilah lawanmu dgn senyuman,

  17. 2009 Januari 29
    HeLL_GaTe permalink

    @Mas Yans

    loe ga pernah nonton One Piece sih broo..

    loe ga tau apa itu arti teman..

    jangan2 loe ga punya temen seorang cewek?

    gw tersinggung!!
    gw jg anak muda, loe mentang2 dah ga muda lagi olok anak2 muda jmn skr ya!?

    mang smua anak2 muda sperti yg loe pikir..?

    peace!

    • 2009 Maret 11
      anton permalink

      jika kamu ingin masuk surga janganlah setengah-setengah
      pintalah sekalian kepada Allah Yang Maha Kaya surga firdaus..

      maka hal yang wajib akan menjadi istiqomah dan ikhlas
      yang sunah jadi wajib
      yang makruh jadi haram karena hal itu dibenci Allah
      yang mubah jadi barokah karena semua hal yang diniatkan pada Allah dan sesuai dengan syariat akan dihitung sebagai pahala
      giman lo?
      ingatlah syariat jka tidak kta akan tersesat karena tidak sejalan dengan apa yang dianjurkan oleh Allah.wallahua’lam bishowab

  18. 2009 Maret 11
    anton permalink

    makrifat dan hakikat tuh hanya bisa dicapai kalo kita telah menjalankan syariat Allah dengan kaffah. jangan setengah-setengah
    karena kita tidak tahu masuk kemana kita nanti di akherat
    neraka apa surga

    makrifat dan hakikat akan datang kepada kita sendiri dengan izin Allah jika kita sudah menjalankan syariat itu dengan ikhlas karena mencari ridho Allah

    • 2009 Maret 11
      anton permalink

      ingat bro hati kita nanti akan dipertanggung jawabkan
      karena hati tuh tempat dimana hubungan kita dan Allah itu dijalin

      jagalah hati
      itu wajib kita lakukan

      caranya hanya dengan mendekatkan diri kepada Allah dan menjauhi yang makruh dan syubhat.

      lakukanlah hal-hal yang lebih bermanfaat tuk akherat
      jangan hanya masalah syahwat! astagfirullah

      syahwat harus disalurkan kepada jalan yang benar,
      walaupun hanya dengan melihat seseorang dengan syahwat
      kita harus jaga pandangan kita

      pacaran tuh lebih mencenderungkan cinta kita yang seharusnya porsinya lebih banyak kta berikan kepada Allah, rasul, orang tua kita, dan sesama muslim malah diberikan kepada seseorang yang akan membawa kita kepada jurang kesesatan

      janganlah dekati zina, dengan tidak pacaran.
      saya setuju dengan ta’aruf

      nasehat ini dikhususkan kepada saya pribdi
      dan umum nya kpada muslimin muslimat

      • 2009 Maret 14

        @ anton
        Terima kasih atas nasihatnya. Aku sendiri menerima fatwa dari Abu Syuqqah, “Berilah Kemudahan Bercinta daripada Mencegah Zina Secara Berlebihan

  19. 2009 Mei 1
    Choirul w permalink

    Askum wr wb
    Saya mo bertanya ne ?saya kan udah tunangan trus saya tdur d rmahny tunangan saya ,sma orangtua tnangan saya ,saya d suruh tdur satu kmar trus nglakuin hubungan intim ..it hkumny gmana?saya serius bngt sma dia dn sbliknya?maaf kalo trllu ksar pertnyaannya?

    • 2009 Mei 2

      @ Choirul w
      1) Ya, pertunangan memang mengisyaratkan keseriusan dalam menjalin hubungan.
      2) Ikatan pertunangan itu tergolong masih berada di luar pernikahan. Di luar ikatan pernikahan, hubungan seksual itu tergolong berzina. Mengenai keinginan untuk berzina, aku sudah memaparkan tanggapan Rasulullah saw. dalam artikel di atas.

  20. 2009 Mei 20
    Adi permalink

    Harus dipahami yang lunak cara Rasulullah menyampaikannya.tapi tetap tegas isinya bukan samar2. Dn dari hadits ini tdk menggugurkn ayat “Laa taqrobu zinah” tp saling menguatkan. Ada sbuah hadits yg mengatakan kira2 intinya seperti ini “Mata itu berzina dg melihat disertai syahwat,tangan jg berzina dg memegang,hati jg berzina dg berangan2,dan kaki berzina dg melangkah,dan kemaluanlah yg melakukan atau mendustakan” itu saya ambil intiny sj tdk lgkap,coba cari lg yg lgkap.jd seswt yg menyebabkan haram adl haram.

  21. 2009 Juni 27

    hmm bingung juga nih…jujur saya sangat benci gn “pacaran” (walaupun pernah pacaran) tapi yang saya benci itu pacaran yang mengatas namakan cinta, yang ada malah merusak makna cinta itu sendiri…
    menurut saya jika kita mencintai seseorang itu kita harus menjaga dan menghormatinya…dan tidak mengambil keuntungan (yang negatif) dai sebuah hubungan dan juga bisa membahagiakannya….(tentunya bukan bahagia menurut atau bahagia sesua keinginan kita)

    *cintailah sesuatu karena yang kekal niscaya cinta itu akan menjadi kekal… meskipun tak pernah termiliki…

  22. 2009 September 30
    riyanto permalink

    Kalo pengin gitu2, kenepa ga nikah aja langsung!!! kalo ga bisa nikah, puasalah…. Kan Rasul sudah mengajarkannya!!!

  23. 2009 November 3

    kenapa sih,kalau sudah jelas2 bahwa pacaran itu merupakan suatu hal yang mendekati dengan zina,masih saja kita “ngotot”,untuk mengatakan bahwa pacaran itu masih boleh,asal bla bla bla….

    banyakan sisi positifnya,atau negatifnya.??hah..??

    jangan jadi munafik.! uda jelas kan,wala taqrobu zina

    kalau gt ya sudah,kenapa perlu kita mencari celah,seakan2 kita ingin”menghalalkan sesuatu yang sudah diharamkan”

    saya tak tahu,siapa sebenarnya pemilik blog ini.nama saya galih.kalau memang semua yang anda tulis ini adalah benar,dan merupakan kewajiban anda untuk”membenarkan yang salah”,tunjukan itu semua dalam sebuah forum diskusi yang real.jangan bahas ini semua hanya lewat dunia maya saja.

    kalau anda merasa benar,dan apa yang anda lakukan semua ini(dlm menulis artikel di blog ini),merupakan suatu yang harus dilakukan,adakan forum diskusi terbuka.

    ini alamat email saya,konfirmasikan saya lebih lanjut.

    darul_galih@yahoo.co.id

    terimakasih.

  24. 2009 November 4

    ANEH….. kok hanya ulama2 itu yg ditampilkan pendapatnya ? apakah akan digiring kesitu persepsi para pembaca ???????????????????????

    Pacaran melulu….!!!! kenapa gak nikah langsung….. ???? jika gak sanggup puasa gitu.
    Titik
    Gue Setuju Dng mas yanS

  25. 2009 November 5
    seta permalink

    saya mau tanya. saya ingin menikah dengan seorang perempuan yang dulunya pernah melakukan perbuatan zina. apa hukumnya jika saya telah mengetahui kalau sebelumnya ia pernah melakukan itu?

Lacak Balik & Ping Balik

  1. “Haruskah Saya Berhubungan Seks dengan Pacar Saya?” « M Shodiq Mustika
  2. Bila Orang Aneh Berkhotbah « M. Shodiq Mustika
  3. Pacaran Islami
  4. Mau pacaran islami ataukah taaruf non-islami? « Pacaran Islami
  5. Sebuah debat sengit mengenai “izin berzina” « Pacaran Islami
  6. “Izinkan aku mengoleksi video porno Miyabi Maria Ozawa” « M Shodiq Mustika
  7. Izinkanlah aku mengoleksi video porno Maria Ozawa Miyabi | Oase Adwan

Tinggalkan Balasan

Note: You can use basic XHTML in your comments. Your email address will never be published.

Berlangganan umpan komentar ini melalui RSS